get app
inews
Aa Text
Read Next : Berhasil Tekan Inflasi, Sumsel Raih DID Rp10,32 Miliar dari Kemenkeu RI

Kejari Setor Rp1,9 Miliar dari Kasus Korupsi di Dispenda OKU

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:06:00 WIB
Kejari Setor Rp1,9 Miliar dari Kasus Korupsi di Dispenda OKU
Kejari OKU setor uang ke kas negara dari kasus pada Dispenda OKU. (Foto: Widori)

Kemudian ditetapkan dua orang tersangka FH dan SP mantan pejabat Dinas pendapatan Daerah serta telah dilaksanakan proses persidangan. "Masing-masing terpidana divonis 1 tahun," katanya.

Sementara itu Kasi Pidsus Johan Ciptadi menambahkan uang yang disita dan disetor ke kas negara berasal dari 100 orang yang telah mengembalikan ke negara dengan nilai sebesar Rp1.945.185.080, dari total kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih.

"Memang ada sekitar Rp100 juta yang belum bisa dikembalikan karena alasan ada yang sudah meninggal dunia serta ada juga yang minta ditangguhkan karena kesulitan ekonomi. Tapi tetap itu akan kami kejar," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut