Dugaan Korupsi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo
PALEMBANG, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah dua lokasi berbeda, Rabu (25/2/2026). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi semen oleh distributor PT KMM periode 2018–2022.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT KMM yang berada di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Lokasi kedua, yakni Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang di Jalan Kapten A Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa dari dua lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen PT KMM.
”Kemudian, tim penyidik juga menggeledah Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang, di Jalan Kapten A Rivai 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang,” ujar Vanny dikutip dari iNews Palembang.
Dia menjelaskan, perkara ini bermula dari kesepakatan antara tersangka MJ selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja dan tersangka DP selaku Direktur Keuangan PT Semen Baturaja, bersama tersangka DJ selaku Dirut PT KMM, untuk menjadikan PT KMM sebagai distributor semen PT Semen Baturaja.
“Untuk mewujudkan rencana itu, lalu tersangka MJ menyuruh untuk menerbitkan surat dukungan kepada PT KMM agar mendapatkan proyek tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PPKA) PT WK (Persero) Tbk yang akan digunakan sebagai jaringan distribusi semen curah (proyek),” ungkap dia.
Editor: Kurnia Illahi