get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:46:00 WIB
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel resmi menahan dua mantan pejabat PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, terkait dugaan korupsi distribusi semen di wilayah Sumsel, Kamis (19/2/2026). (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan dua mantan pejabat PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Kamis (19/2/2026). Penahan terkait dugaan korupsi distribusi semen di wilayah Sumsel.  

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa sebelumnya telah menetapkan tersangka dan menahan Direktur Utama (Dirut) PT KMM berinisial DJ. 

“Untuk tersangka MJ (Direktur Keuangan PT Semen Baturaja periode April 2019–Maret 2022) dan tersangka DP (Direktur Keuangan periode April 2017–Mei 2019) yang sebelumnya tidak hadir, sekarang langsung kita tahan,” ujar Ketut Sumedana dikutip dari iNews Palembang.

Dia menuturkan, kedua tersangka, yakni MJ dan DP ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Palembang. "Dari tanggal 19 Februari 2026 sampai dengan 10 Maret 2026,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kesepakatan MJ selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja dan DP selaku Direktur Keuangan, bersama DJ dari PT KMM, untuk menjadikan PT KMM sebagai distributor semen. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut