4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron
PALEMBANG, iNews.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan membongkar sindikat peretas rekening dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih. Dalam aksinya, para pelaku menggasak uang negara senilai Rp942.802.770 melalui peretasan sistem Si-BOS.
Empat pelaku telah diamankan dalam kasus ini. Mereka berinisial AT (27) sebagai eksekutor utama, DN (26) sebagai koordinator rekening, serta MS (37) dan AA (44) yang berperan sebagai penyedia rekening penampung. Sementara dua orang lainnya masih buron.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengungkapkan nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
“Secara akumulatif, total dana pendidikan yang berhasil digelapkan oleh sindikat ini menyentuh angka Rp942.802.770 (Hampir Rp1 Miliar),” kata Doni Satrya Sembiring, Kamis (2/4/2026).
Dari hasil penyidikan, aksi peretasan dilakukan dalam dua tahap. Pertama pada 17 Desember 2025, pelaku berhasil meretas sistem dan menarik dana BOS sebesar Rp344.802.770.
Kemudian pada 20 Januari 2026, sindikat kembali beraksi. Mereka menguras dana sebesar Rp598.000.000 dari total dana masuk Rp637.500.000.
Doni menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode brute force untuk membobol sistem.
“Para tersangka melakukan percobaan menebak username dan password secara berulang dan masif hingga berhasil menjebol sistem SIBOS. Begitu mendapat akses, pelaku langsung memindahkan dana pendidikan tersebut ke sejumlah rekening penampung yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor: Donald Karouw