Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pencurian ini terjadi pada Minggu (23/3/2025) pukul 11.50 WIB di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Talang Jambe, Sukarami, Palembang.
Korban berinisial S (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat warna magenta saat berbelanja. Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku datang dengan motor lain, lalu menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci motor korban sebelum kabur.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) sejak awal. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan lokasi mereka berhasil diketahui.
Editor: Kurnia Illahi