PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli 2021. Bantuan berupa beras tersebut dibagikan di empat daerah yakni Palembang, OKI, Banyuasin, dan Muratara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, beras tersebut berasal dari swadaya internal Polda Sumsel dan jajaran, pemda, bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR) BUMN dan pihak swasta.
"Bantuan sosial tersebut akan terus dilakukan dengan sasaran lebih luas sehingga penerapan PPKM untuk menekan angka penularan kasus positif Covid-19 tidak menimbulkan permasalahan sosial," kata Kabid Humas.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News