Tekan Masalah Sosial akibat Covid-19, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli 2021. Bantuan berupa beras tersebut dibagikan di empat daerah yakni Palembang, OKI, Banyuasin, dan Muratara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, beras tersebut berasal dari swadaya internal Polda Sumsel dan jajaran, pemda, bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR) BUMN dan pihak swasta.
"Bantuan sosial tersebut akan terus dilakukan dengan sasaran lebih luas sehingga penerapan PPKM untuk menekan angka penularan kasus positif Covid-19 tidak menimbulkan permasalahan sosial," kata Kabid Humas.
Sementara Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan bersama pejabat utama Polda dalam melaksanakan bakti sosial di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dalam kegiatan baksos itu, Wakapolda dan rombongan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah pengrajin ukiran kayu yang terpaksa menutup usahanya selama PPKM.
Menurut Wakapolda, pengrajin ukiran kayu selama PPKM ini tidak bisa bekerja, padahal usaha itu merupakan sumber keuangan mereka.
"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan selama diterapkannya PPKM diharapkan pula masyarakat untuk mematuhi aturan serta protokol kesehatan antisipasi penularan virus corona," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi