get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

2 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pemuda Muratara Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:30:00 WIB
2 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pemuda Muratara Ini Ditangkap Polisi
Pemuda Muratara ditangkap kasus menyetubuhi pacar yang masih siswi SMA. (Foto: Era)

MURATARA, iNews.id -  Pemuda berinisial  SE (22), di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi pacar yang berstatus siswi SMA. Pria ini dua kali menyetubuhi korban dengan modus bujuk rayu dan janji dinikahi.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmad Hidayat, mengatakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini berdasarkan laporan orang tua korban Minggu (27/6/2021).

Perbuatan pelaku dengan modus bujuk rayu dan janji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Setelah kejadian itu, korban sempat mengalami sakit di bagian kemaluannya hingga membuat orang tuanya curiga.

"Perbuatan pelaku pun akhirnya diceritakan korban kepada orang tuanya. Pelaku ini merupakan pacar korban," katanya, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, pelaku ditangkap pada Rabu (30/7/2021) saat yang bersangkutan tengah melintas di Jalan Lintas Timur Sumsel hendak menuju Polres Muratara.

"Iya pelaku ini tau dari keluargnya kalau telah dilaporkan ke polisi. Makanya ia berencana ke Polres untuk menanyakan hal itu. Tapi dalam perjalanan bertemu dengan petugas," katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya yang bersangkutan akan dijerat pasal 82 jo pasal 76E dan atau pasal 81 jo pasal 76D UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut