get app
inews
Aa Text
Read Next : 18 Orang Ditangkap dalam penggerebekan di Muratara, Ada Uang Tunai Rp19 Juta Lebih

12 Warga Kampung Narkoba di Muratara Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:21:00 WIB
 12 Warga Kampung Narkoba di Muratara Ditetapkan Menjadi Tersangka
Polres Musi Rawas mengumumkan telah menetapkan 12 tersangka dari kampung narkoba. (Foto: Amri WIjaya)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan 12 dari 18 warga yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Surulangung, Rawas Ulu menjadi tersangka. Sepuluh dari 12 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba, sementara dua lainnya kasus curanmor dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira). 

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, 10 orang dinyatakan sebagai tersangka karena berdasarkan tes urine hasilnya positif dan saat penggerebekan ditemukan barang bukti. "Dalam penggerebekan itu ada barang bukti dan setelah diperiks urine terbukti positif mengandung amfetamin," ujarnya, Selasa (15/6/2021). 

Dalam penggerebekan Sabtu (12/6/2021) Polres Muratara mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap. Penggerebekan terekam video amatir dan viral setelah diunggah di media sosial. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut