PALEMBANG, iNews.id - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Selatan menjamin tidak ada aksi penimbunan obat di masa pandemi Covid-19. Komitmen ini disampaikan sejumlah pengusaha di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan, pihaknya mengawasi secara ketat obat yang dijual anggota dan mitranya. Jika diketahui terjadi penimbunan, permasalahan itu akan dibawa ke Polda Sumsel
Aksi penimbunan obat yang dibutuhkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dapat menimbulkan keresahan karena bisa mengakibatkan kelangkaan barang dan naiknya harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News