Gabungan Pengusaha Farmasi Jamin Tak Ada Aksi Penimbunan Obat di Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Selatan menjamin tidak ada aksi penimbunan obat di masa pandemi Covid-19. Komitmen ini disampaikan sejumlah pengusaha di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan, pihaknya mengawasi secara ketat obat yang dijual anggota dan mitranya. Jika diketahui terjadi penimbunan, permasalahan itu akan dibawa ke Polda Sumsel
Aksi penimbunan obat yang dibutuhkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dapat menimbulkan keresahan karena bisa mengakibatkan kelangkaan barang dan naiknya harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum, jika sampai ada perusahaan farmasi dan mitranya melakukan penimbunan obat untuk meraup keuntungan di luar batas kewajaran, kami siap mendukung proses hukumnya," ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan hingga sekarang ini tidak ditemukan penimbunan dan kenaikkan harga obat-obatan di Sumsel. "Dengan adanya ikrar pengusaha farmasi tersebut diharapkan persediaan obat dan harganya di pasaran bisa lebih baik. Bila ditemukan permainan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolda.
Editor: Berli Zulkanedi