Napi Berinisial J Pengendali Sabu 16 Kg, Begini Respons Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Dua kurir membawa 16 kilogram sabu asal Aceh tertangkap di ruas Jalintim Palembang - Jambi. Dari hasil pemeriksaan, Ditres Narkoba Polda Sumsel menyebut, 16 kilogram (kg) sabu tersebut dikendalikan J, narapidana di Sumsel.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba, pihaknya telah bekerja sama dengan instansi lainnya, seperti kepolisian dan BNN.
"Jika memang ada indikasi kasus peredaran gelap narkoba yang dikendalikan di dalam Lapas, Kemenkumham Sumsel akan menindak tegas pelanggaran tersebut dan bersikap kooperatif dalam proses hukumnya," ujar Indro, Kamis (3/2/2022).
Maka dari itu, lanjut Indro, diperlukan sinergi yang membutuhkan partisipasi seluruh pihak dalam mitigasi resiko peredaran hingga penindakan penyalahgunaan narkoba.
Terkait dugaan adanya penggunaan ponsel di dalam Lapas oleh warga binaan, Indro menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Karena sesuai aturannya, telah disediakan wartel khusus sebagai media komunikasi WBP di dalam lapas.
Editor: Berli Zulkanedi