get app
inews
Aa Text
Read Next : Barikade 98 Kutuk Aksi Sodomi Guru Ngaji di Lubuklinggau

Bikin Tukang Ojek Jantungan, 2 Pria Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:44:00 WIB
Bikin Tukang Ojek Jantungan, 2 Pria Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi
Dua pelau begal di Lubuklinggau ditangkap polisi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam dengan korban tukang ojek. Kedua pelaku, Arzan (38) dan Rendi Sandra Fiskal (33) saat beraksi menyamar sebagai penumpang. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, tersangka Arzan ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mangga Besar Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

“Tersangka kita tangkap saat sedang istirahat dan tidak melakukan perlawanan, sedangkan tersangka Rendri Sandra telah diamankan terlebih dahulu dengan kasus yang sama,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Peristiwa begal ini terjadi Rabu (20/12/2021) malam. Saat itu, kedunya menggunakan jasa korban sebagai tukang ojek untuk diantarkan ke Griya Asri, Kelurahan Muara Enim. Sampai di lokasi, kedua pelaku tetap meminta korban untuk terus melaju hingga sampai di tikungan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut