“Tiba TKP Simpang Perumahan Griya Tanjung Sejahtera Jl. Jendral Polisi Moch. Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tersangka langsung menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke arah dada korban,” kata Kasat.
Karena takut, korban berhenti dan menyerahkan motornya kepada kedua pelaku. Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, keduanya ternyata residivis dalam kasus jambret dan penganiayaan.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: