get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Potensi Hujan di Sebagian Besar Wilayah Sumsel

Ribuan Napi di Sumsel Belum Divaksin karena Tidak Memiliki NIK

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:56:00 WIB
Ribuan Napi di Sumsel Belum Divaksin karena Tidak Memiliki NIK
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 3.682 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) belum mendapatkan vaksin Covid-19. Sebanyak 1.491 di antaranya tidak dapat disuntuk karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, saat ini jumlah tahanan yang tersebar di sejumlah Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai 15.764 orang 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 12.082 orang sudah divaksin. Sedangkan yang belum divaksin mencapai 3.682 orang, 1.491 orang tahanan yang belum divaksin ini terkendala tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujar Indro, Rabu (5/1/2022).

Untuk menuntaskan program vaksin Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan, lanjut Indro, pihaknya akan bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut