Bikin Tukang Ojek Jantungan, 2 Pria Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam dengan korban tukang ojek. Kedua pelaku, Arzan (38) dan Rendi Sandra Fiskal (33) saat beraksi menyamar sebagai penumpang.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, tersangka Arzan ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mangga Besar Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
“Tersangka kita tangkap saat sedang istirahat dan tidak melakukan perlawanan, sedangkan tersangka Rendri Sandra telah diamankan terlebih dahulu dengan kasus yang sama,” katanya, Rabu (5/1/2022).
Peristiwa begal ini terjadi Rabu (20/12/2021) malam. Saat itu, kedunya menggunakan jasa korban sebagai tukang ojek untuk diantarkan ke Griya Asri, Kelurahan Muara Enim. Sampai di lokasi, kedua pelaku tetap meminta korban untuk terus melaju hingga sampai di tikungan.
“Tiba TKP Simpang Perumahan Griya Tanjung Sejahtera Jl. Jendral Polisi Moch. Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tersangka langsung menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke arah dada korban,” kata Kasat.
Karena takut, korban berhenti dan menyerahkan motornya kepada kedua pelaku. Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, keduanya ternyata residivis dalam kasus jambret dan penganiayaan.
Editor: Berli Zulkanedi