get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Sumsel Pastikan Belum Temukan Kejadian Berat Ikutan usai Vaksinasi Covid-19

Palak Sejoli di Kosan, 3 Pria di Silaberanti Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:20:00 WIB
Palak Sejoli di Kosan, 3 Pria di Silaberanti Palembang Ditangkap Polisi
Tiga pria warga Seberang Ulu I ditangkap polisi dalam kasus dugaan pemalakan. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pria warga Seberang Ulu I Palembang, Ilham, Rahmadi dan Andika Saputra, ditangkap polisi dari Satreskrim Polrestabes Palembang. Ketiganya dilaporkan melakukan pemalakan terhadap pasangan kekasih yang mereka tuduh berbuat mesum di kosan di Jalan Silaberanti. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 1 Januari 2022 siang. Pasangan kekasih datang ke kosannya di Silaberanti, kemudian datang ketiga pelaku yang menurut laporan menuduh keduanya berbuat mesum. 

"Dalam laporan itu, ketiganya meminta uang untuk tutup mulut atau perdamaian," ujar Kasat Reskrim, Rabu (5/1/2022). 

Setelah mendapatkan uang Rp400.000, ketiganya langsung pergi. Sementara pasangan kekasih ini tidak terima, dan membuat laporan ke kantor polisi. "Ketiganya telah diamankan dan diperiksa," katanya. 

Jika terbukti bersalah, ketiga pria yang mengaku sebagai penjaga malam ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut