get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Napi di Sumsel Belum Divaksin karena Tidak Memiliki NIK

Mantan Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Asisten Rumah Tangga

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:14:00 WIB
Mantan Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Asisten Rumah Tangga
Pasangan suami yang merupakan kontraktor dan insinyur didakwa hukuman mati kasus pembunuhan ART. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KINABALU, iNews.id - Perempuan mantan finalis MasterChef yang juga seorang insinyur didakwa hukuman mati terkait tewasnya Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di lantai apartemennya. Perempuan ini terancam hukuman maksimal bersama suaminya yang diketahui seorang kontraktor. 

Kedua terdakwa pasangan suami istri Malaysia, Mohammad Ambree Yunos (40) dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33). Keduanya bersama-sama didakwa membunuh pembantu mereka oleh Pengadilan Magistrate di Kota Kinabalu, Malaysia. 

Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree dan Etiqah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021). Sang suami diketahui berprofesi sebagai kontraktor, sedangkan Etiqah adalah seorang insinyur. Etiqah juga dikenal sebagai mantan finalis MasterChef Malaysia 2012.

Seperti dikutip dari NewStraitsTimes, keduanya dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28). Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut