get app
inews
Aa Text
Read Next : Yakin Tidak Bersalah, Alex Noerdin Tidak Ajukan Eksepsi

2 Eks Wagub Sumsel Ngaku Tak Dilibatkan Jual Beli Gas yang Menjerat Alex Noerdin

Jumat, 11 Februari 2022 - 08:33:00 WIB
2 Eks Wagub Sumsel Ngaku Tak Dilibatkan Jual Beli Gas yang Menjerat Alex Noerdin
Dua mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf dan Ishak Mekki menjadi saksi persidangan pembelian gas, Kamis (10/2/2022) malam. (Foto: Dede F)

Sebagai Ketua Banwas BUMD, Eddy mengaku, jika dirinya tidak memiliki wewenang, karena semuanya langsung dilakukan oleh gubernur. "Untuk itu saya tidak tahu, tidak mendengar dan tidak memahami tentang PDPDE Gas dan PT DKLN. Bahkan terkait izin prinsip gas PDPDE Sumsel saya selaku Ketua Banwas BUMD juga tidak pernah dimintai pertimbangan," katanya.

Selain itu, kata Eddy, selama menjabat sebagai Wagub Sumsel dirinya juga tidak pernah melihat nota kesepahaman dan proposal permohonan pembentukan perusahaan patungan.

"Alex Noerdin selaku gubernur juga tidak pernah menyampaikan terkait hal itu kepada saya. Bukan hanya itu, saya juga tidak pernah dimintai pertimbangan soal bagi hasil PDPDE Sumsel. Bahkan, saya tidak pernah dimintai pertimbangan terkait Alex Noerdin menyetujui melepas sebagian saham PDPDE," katanya.

Wagub Sumsel periode 2014-2018, Ishak Mekki mengatakan, dirinya yang juga merupakan Ketua Banwas BUMD juga tidak pernah dimintai pertimbangan terkait pengelolaan PDPDE Sumsel.

"Selama saya menjabat sebagai Wagub Sumsel, saya tidak tahu dan tidak pernah diberitahu adanya perusahaan patungan antara PDEDE Sumsel dan PT DKLN yakni PDPDE Gas," ujarnya.

Terkait pelepasan saham, lanjut Ishak Mekki, dirinya juga tidak pernah dimintai pertimbangan oleh Alex Noerdin selaku gubernur saat itu. "Yang ada hanya laporan soal pergantian komisaris, itupun saya tahu dari laporan yang masuk. Jadi saya tidak pernah dimintai pertimbangan," katanya.

Disinggung Majelis Hakim terkait apakah dirinya kala itu menerima laporan keuangan dari PDPDE Sumsel, Ishak Mekki menegaskan bahwa dirinya juga tidak ada menerima laporan keuangan tersebut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut