get app
inews
Aa Text
Read Next : Alex Noerdin Diperiksa terkait Uang saat Anaknya kena OTT

Alex Noerdin Segera Disidang dengan 2 Kasus Sekaligus

Kamis, 27 Januari 2022 - 07:35:00 WIB
Alex Noerdin Segera Disidang dengan 2 Kasus Sekaligus
Lokasi proyek Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring yang hanya berupa tiang yang dipenuhi semak. (Fofo: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Muddai Madang segera disidang kasus pembelian gas di BUMD PDPDE dan kasus dana hibah Masjid Raya Sriwijaya. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (26/1/2022).

"Pelimpahan berkas tersebut dilakukan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel pada Rabu (26/1) sore sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan, Rabu (26/1/2022).

Menurut Radyan, berkas yang dilimpahkan untuk kasus dugaan korupsi PDPDE sebanyak empat berkas perkara atas nama terdakwa Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Ica Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan yang penyidikannya dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung.

Kemudian untuk kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sebanyak dua berkas perkara dengan terdakwa atas nama Alex Noerdin dan Muddai Madang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut