Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Alex Noerdin resmi menjadi tahanan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang. Mantan Gubernur Sumsel dua periode ini dipindahkan ke Palembang untuk persiapan menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh BUMD.
Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka, ditahan bersama tiga orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Mudai Maddang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan.
"Setelah berkas dari penyidik Kejaksaan Agung dinyatakan lengkap, hari ini, empat tersangka tadi diserahterimakan beserta barang bukti ke Kejari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd Radyan, Rabu (22/12/2021).
Menurut Radyan, penyerahterimaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan tahap dua, yaitu, penyidik Kejari mempersiapkan surat dakwaan tersangka kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk mengadili tersangka dalam kasus tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi