get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Omicron, Warga Sumsel Diminta Menahan Diri Tidak Berkumpul di Malam Tahun Baru

Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:54:00 WIB
Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin memasuki mobil untuk diantar ke Rutan Pakjo Palembang. (Foto: Antara)

Selama surat dakwaannya dipersiapkan oleh penyidik, tersangka Alex Noerdin beserta tersangka Mudai Maddang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1A Pakjo Palembang.

"Sementara ini mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. Kalau dirasa kurang dapat diperpanjang lagi selama 30 hari," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut diberangkatkan dari Jakarta menggunakan transportasi udara maskapai penerbangan Lion Air didampingi penyidik Kejaksaan Agung RI. Mereka tiba di Kota Palembang pukul 11.12 WIB.

Kemudian tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol ke Kejaksaan Negeri Palembang Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.44 WIB.

Setibanya di sana, para tersangka dibawa penyidik ke Gedung Pelayanan Terpadu Kejari Palembang untuk dilakukan proses pemenuhan berkas pelimpahan selama lebih kurang tiga jam.

Selama proses itu berlangsung tampak petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan penjagaan ketat di luar gedung pelayanan terpadu.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut