get app
inews
Aa Text
Read Next : Vaksinasi Dosis Keempat di Palembang Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksinnya

Terlilit Utang Pinjol, Pria Palembang Ini Merampok Kosan Perempuan 

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:52:00 WIB
Terlilit Utang Pinjol, Pria Palembang Ini Merampok Kosan Perempuan 
Pelaku pencurian dengan kekerasan di kosan perempuan ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

"Saat korban berusaha melepaskan diri, pisau yang dibawa pelaku mengenai tangan korban hingga terluka. Kemudian tersangka meminta uang, tapi korban mengatakan tidak ada," katanya.

Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk mencari uang di kamar orang tuanya. Karena juga tidak menemukan uang, korban dikunci di dalam kamar. Kemudian tersangka melarikan diri.

"Atas laporan korban, kita mendapati bahwa pelaku sering beraksi di beberapa TKP dengan ciri yang sama, sehingga anggota kita berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya," katanya.

Tersangka merupakan spesialis pelaku curas dan curat pada kos-kosan yang dihuni oleh perempuan. Tersangka masuk ke dalam kosan melalui pintu yang tidak terkunci atau jendela yang tidak ada teralisnya. Kemudian mengancam korban dengan sajam, lalu mengambil barang berharga milik korban.

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan diketahui jika tersangka telah melakukan aksi Curas dan Curat di wilayah Sukarami, Kemuning dan Ilir Barat (IB) I dengan total 10 TKP," katanya.

Sementara itu, tersangka Apriansyah mengaku nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut karena terlilit utang pinjaman online dan koperasi. "Saya nekat melakukan aksi itu karena terlilit hutang pinjaman online," katanya.

Atas ulahnya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut