get app
inews
Aa Text
Read Next : Vaksinasi Dosis Keempat di Palembang Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksinnya

Terlilit Utang Pinjol, Pria Palembang Ini Merampok Kosan Perempuan 

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:52:00 WIB
Terlilit Utang Pinjol, Pria Palembang Ini Merampok Kosan Perempuan 
Pelaku pencurian dengan kekerasan di kosan perempuan ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang menangkap M Apriansyah (27), pelaku pencurian di sejumlah lokasi kos-kosan perempuan. Pria ini ditangkap di rumah mertuanya di kawasan Sukarami Palembang. 

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Deni Irawan mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang tersebut diringkus saat berada di kediaman mertuanya di kawasan Sukarami, Kamis (11/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka ditangkap karena perbuatannya yang melakukan pencurian serta pengancaman terhadap korban Fauziah Hasanah (19)," ujar Deni, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskan Deni, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. "Modus pelaku dari keterangannya yakni masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang," katanya.

Saat di dalam rumah, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke kasur. Setelah itu pelaku mengambil ponsel milik korban, lalu menyekap mulut korban.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut