get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyak Narapidana Tidak Miliki NIK, Ini Upaya Kemenkumham Sumsel

Selain Terima THR dan Gaji Ke-13, PNS Juga Terima Bonus 50 Persen

Kamis, 14 April 2022 - 20:59:00 WIB
Selain Terima THR dan Gaji Ke-13, PNS Juga Terima Bonus 50 Persen
THR dan gaji ke-13 PNS dipastikan cair sebelum lebaran. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Meski tak menyebut berapa besaran yang akan diberikan, Jokowi memastikan memberi tambahan THR sebesar 50 persen.

Di mana tambahan itu untuk diberikan kepada PNS, TNI-Polri, dan pejabat aktif. "Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," katanya.

Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut