PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya membantu narapidana memperoleh nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa memperoleh pelayanan vaksinasi Covid-19. Ratusan warga binaan diketahui tidak memiliki NIK.
"Hingga sekarang ini masih cukup banyak narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum bisa divaksin karena bermasalah dalam proses pendataan tidak memiliki NIK," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Kamis (14/4/2022).
Kronologi Perampokan Bos Sawit, Istri Korban Diikat dan Dipaksa Ikuti Semua Kemauan Pelaku
Ia mencontohkan ketika dilakukan pelayanan vaksinasi kepada 1.175 WBP Lapas Kelas I Merah Mata Palembang pada Rabu (13/4/2022) ada 58 orang belum bisa mendapat vaksinasi karena tidak memiliki NIK.
Untuk membantu ratusan WBP yang tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hingga saat ini belum bisa divaksin karena tidak memiliki NIK, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk perekaman data.
Guna mewujudkan kekebalan komunal di lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, pihaknya mengupayakan 16.000 narapidana dan tahanan dapat divaksin.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News