Sebut Nama Bupati Muba, Staf Ahli Minta Fee Proyek ke Kepala Dinas PUPR
Sementara itu, Dodi Reza yang juga hadir dalam persidangan kembali membantah jika dirinya memerintahkan Acan untuk meminta uang fee proyek kepada Herman Mayori. "Saya tidak pernah memerintahkan Acan untuk meminta uang ke Herman Mayori," ujar Dodi.
Sementara itu, Jaksa KPK, M Taufiq Ibnugroho membenarkan adanya keterangan saksi Herman Mayori perihal pemberian jatah fee itu selalu melalui Badruzzaman alias Acan selaku staf ahli Bupati Muba.
"Untuk nama Badruzzaman itu sudah kita hadirkan sebelumnya sebagai saksi, dan benar bahwa dia pernah menemui Herman Mayori terkait pemberian fee tersebut. Akan tetapi terkait Dodi Reza yang tetap membantah, akan kita lihat fakta-fakta persidangan yang terungkap," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi