get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Isolasi Mandiri, Ini yang Disiapkan Pemkab Muba

PPKM Level 4 di Muba, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 15.00 WIB

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:42:00 WIB
PPKM Level 4 di Muba, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 15.00 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, membatasi aktivitas warganya hingga pukul 15.00 WIB untuk menekan penyebaran Covid-19. Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan kebijakan ini untuk merespons penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Pemberlakuan ini juga untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

“Untuk pasar tradisional dibatasi aktivitas hingga pukul tiga sore, sementara untuk pelaku UMKM sampai pukul delapan malam. Semua rumah makan dianjurkan untuk take away, jika makan di tempat tidak boleh lebih dari 20 menit,” katanya, Selasa (27/7/2021).

Hal terpenting, setiap aktivitas masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, terutama dalam penggunaan masker dan pencegahan kerumunan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut