get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Isolasi Mandiri, Ini yang Disiapkan Pemkab Muba

PPKM Level 4 di Muba, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 15.00 WIB

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:42:00 WIB
PPKM Level 4 di Muba, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 15.00 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

Aturan lainnya, untuk kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan penerapan bekerja dari rumah atau work from home( WFH) 100 persen.

“Jika ada keperluan saja baru boleh dipanggil datang ke kantor dan di kantor hanya ada pejabat utama dan sekretaris,” katanya.

Ia mengatakan yang masuk dalam kategori esensial/kritikal, seperti rumah sakit, BPBD, Pol PP dan lainnya dapat bekerja di kantor sebanyak 25 hingga 100 persen.

“Manfaatkan WFH ini sebaik mungkin, jangan ada yang melakukan aktivitas di luar. Jika ada yang ketahuan pergi ke luar kota maka akan kami beri sanksi," kata dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut