Sah, DPRD Sumsel Sepakati Usulan Pembentukan Kabupaten Kikim Area
PALEMBANG, iNews.id - Pembentukan Daerah Otonim Baru (DOB) Kabupaten Kikim Area tinggal selangkah lagi yakni di pemerintah pusat. DPRD Sumsel dalam rapat paripurna ke-34 menyepakati Kabupaten Kikim Area menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), karena semua aspek kesiapan administrasi, hukum dan cakupan wilayah sudah terpenuhi dan memenuhi syarat.
Ketua DPRD Sumsel Anita Noeninghati mengatakan mengatakan kesepakatan ini diperoleh dalam suara mutlak dari seluruh anggota bersama Gubernur Sumsel Herman Deru. Kesepakatan tersebut diberikan setelah Komisi 1 DPRD Sumsel memastikan semua aspek kesiapan administrasi, hukum dan cakupan wilayah di Kikim Area sudah terpenuhi dan kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai DOB di Sumatera Selatan. "Semua substansi terhadap pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi DOB sudah siap," katanya, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya semua berkas pembentukan dan hasil kesepakatan tersebut segera dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan sebagai Kabupaten Kikim Area di Sumsel. "Semua sudah sepakat tinggal diajukan saja. Bila assesment pembentukan DOB dari pusat dibuka Kabupaten Kikim Area Sumsel sudah terdaftar," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi