PPKM Diperketat, Warga Palembang - Muara Enim Dilarang Rapat Tatap Muka
Senin, 21 Juni 2021 - 14:42:00 WIB

Selain itu, dia menambahkan, kegiatan rapat, seminar, pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring atau ditutup sampai kondisi aman.
“Dan zona lainnya, tentu ini diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun seminar juga maksimal 25 persen dari kapasitas,” ujarnya.
Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Editor: Berli Zulkanedi