get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkotika dalam Sepekan, Terbanyak dari Muba

PPKM Diperketat, Warga Palembang - Muara Enim Dilarang Rapat Tatap Muka

Senin, 21 Juni 2021 - 14:42:00 WIB
PPKM Diperketat, Warga Palembang - Muara Enim Dilarang Rapat Tatap Muka
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro makin diperketat menyusul kasus Covid-19 terus melonjak. Warga yang berada di zona merah seperti di Muara Enim dan Kota Palembang, dilarang untuk melakukan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan secara luring atau tatap muka. 

Pemerintah telah memutuskan memperketat selama dua minggu ke depan, dimulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Salah satu yang diperketat adalah kegiatan di area publik, fasilitas umum, taman umum, tempat wisata dan area publik. Jika kegiatan tersebut di zona merah maka ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Sedangkan di zona lainnya dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas sebelumnya maksimal 50 persen.

“Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen, dengan pengaturan dari Pemda dan ini dengan beberapa protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021).

Selain itu, dia menambahkan, kegiatan rapat, seminar, pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring atau ditutup sampai kondisi aman.

“Dan zona lainnya, tentu ini diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun seminar juga maksimal 25 persen dari kapasitas,” ujarnya.

Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut