get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasokan Tersendat, Harga Cabai di OKU Sumsel Masih Rp120.000 per Kilogram 

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dengan Cara Diblender dan Dilarutkan dengan Pembersih Lantai 

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:37:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dengan Cara Diblender dan Dilarutkan dengan Pembersih Lantai 
Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender. (Foto: Dede F

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan belasan kasus narkotika. Narkoba berupa sabu dan ekstasi itu diblender lalu dilarutkan bersama cairan deterjen. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan hasil ungkap kasus 13 laporan polisi dengan mengamankan 17 orang tersangka.

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan yakni sebanyak 10 kilogram atau tepatnya 10.932,53 gram dan pil ekstasi sebanyak 715 butir dengan cara di blender," ujar Heru, Selasa (19/7/2022).

Menurut Heru, jika tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel maka bisa merusak anak bangsa. Bisa bayangkan dalam satu bulan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban kalau tidak kita hentikan peredarannya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut