Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dengan Cara Diblender dan Dilarutkan dengan Pembersih Lantai
Selasa, 19 Juli 2022 - 16:37:00 WIB

"Dari hasil pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya kepolisian telah menyelamatkan 64.972 jiwa generasi muda dari jeratan barang haram narkotika," katanya.
Sementara itu Kabid Labfor Polda Sumsel, Kombes Pol Yusuf Suprapto mengatakan, dalam pemusnahan ini pihaknya telah merubah metode dalam menghancurkan kandungan narkotika.
"Jika selama ini kita selalu mencampurkan deterjen untuk memusnahkan sabu dan ekstasi, maka kali ini kita ganti dengan cairan pembersih lantai, sehingga zat narkoba dari barang haram tersebut akan hilang keseluruhan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi