"Dari hasil pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya kepolisian telah menyelamatkan 64.972 jiwa generasi muda dari jeratan barang haram narkotika," katanya.
Sementara itu Kabid Labfor Polda Sumsel, Kombes Pol Yusuf Suprapto mengatakan, dalam pemusnahan ini pihaknya telah merubah metode dalam menghancurkan kandungan narkotika.
"Jika selama ini kita selalu mencampurkan deterjen untuk memusnahkan sabu dan ekstasi, maka kali ini kita ganti dengan cairan pembersih lantai, sehingga zat narkoba dari barang haram tersebut akan hilang keseluruhan," katanya.
Lihat juga: Tips Menyambut Tahun Yang Baru Ala Hilbram Dunar
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: