Perawat yang Ditangkap Kasus Narkoba Berperan sebagai Bendahara Pengedar
Senin, 21 Juni 2021 - 19:15:00 WIB

"Pelaku CI merupakan otak yang menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan keluarga tersebut dan juga residivis kasus yang sama. Sementara peran DD adalah yang mengatur transaksi keuangan penjualan sabu. Keempat tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang," kata Andi.
Dalam proses transaksi hasil penjualan sabu, DD diketahui menyetor kepada bandar besar yang berada di Kota Palembang. "Dalam dua minggu mereka dapat menjual sabu hingga Rp65 juta dan mendapat untung hingga Rp20 juta. Setelah barang habis, mereka pesan lagi kepada bandarnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi