get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Turun Level, Satpol PP Sumsel Ancam Tetap Tindak Pelanggar Prokes

Korupsi RS Kusta, Polda Sumsel Tangkap PNS Kementerian dan Direktur Perusahaan

Senin, 27 September 2021 - 18:31:00 WIB
Korupsi RS Kusta, Polda Sumsel Tangkap PNS Kementerian dan Direktur Perusahaan
Polda Sumsel mengungkap kasus dugaan korupsi di RS Kusta di Banyuasin. (Foto: Dede)

"Dua tersangka telah meninggal dunia dan dua lainnya kita amankan. Dari pengakuan keduanya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Diketahui, kedua tersangka yang diamankan yakni Rusman (45), warga Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, PNS Kementerian pada RS Kusta menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga.

Tersangka kedua yakni Junaidi (45), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang yang merupakan Direktur PT Palcon Indonesia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Junaidi, Agustina Novitasari menuturkan, perkara tersebut sudah menjadi P21, selanjutnya penyerahan dua tersangka dan berkas ke pihak Kejati.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut