PPKM Turun Level, Satpol PP Sumsel Ancam Tetap Tindak Pelanggar Prokes
PALEMBANG, iNews.id - Satpol PP Sumsel mengancam tetap akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Ketegasan ini untuk mempertahankan kedisplinan warga menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 yang telah melandai tidak kembali naik.
"Penindakan bagi pelanggar prokes perlu terus dilakukan untuk mempertahankan disiplin masyarakat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik antisipasi penularan Covid-19," kata Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra, Senin (27/9/2021).
Dia menjelaskan, dalam masa PPKM sejak Juni hingga September 2021 ini, pihaknya telah menindak 3.237 pelanggar prokes terutama warga yang tidak memakai masker di tempat umum dengan teguran lisan dan sanksi sosial.
Pelanggar prokes tersebut banyak ditemukan di kafe atau tempat berkumpul remaja, rumah makan, termasuk tempat karaoke. Sedangkan bagi pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan PPKM dan prokes, diberikan edukasi, sosialisasi, teguran lisan serta peringatan keras.
Editor: Berli Zulkanedi