Kejati Bangun Rusun Khusus Jaksa di Samping Kantor Gubernur Sumsel, Ini Sederet Fasilitasnya

PALEMBANG, iNews.id - Jaksa yang bertugas di Sumsel namun belum memiliki rumah akan mendapatkan hunian berupa rumah susun (rusun). Hunian bertingkat ini sedang dibangun di lahan eks Kantor Kejati Sumsel di Jalan Ade Irma Nasution atau tepatnya di Samping Kantor Gubernur Sumsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, rumah susun tersebut sudah memasuki tahap pembangunan memanfaatkan lahan seluas 4.212 meter persegi bekas kantor kejati lama yang berlokasi di Jalan Ade Irma Nasution.
"Bangunan kantor lama dibongkar saat ini sudah rata dengan tanah. Lalu dibangun rumah susun yang sudah masuk tahap pembangunan di atas lahan itu,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Pembangunan rumah susun tersebut dikerjakan kontraktor PT Global Mandiri Service menggunakan anggaran APBN Kementerian PUPR tahun 2021 senilai Rp33.345.134.000 di bawah pendampingan dari Kejati Sumsel.
Editor: Berli Zulkanedi