get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat, Sehari Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 358 Kasus

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

Kamis, 08 Juli 2021 - 08:41:00 WIB
Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi
Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Sebelumnya berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan telah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

"Upaya membidik tersangka baru dalam sepekan terakhir, intensif dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi seperti sekretaris dewan dan anggota DPRD Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang hingga saat ini terus berlanjut, sementara berkas empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya, yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin, dan Yudi Arminto terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015-2017 telah rampung.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut