get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Foto Suami Babak Belur di Tahanan, Perempuan Ini Datangi Polda Sumsel

Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Jadi Rp42 Juta per Jemaah

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:52:00 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Jadi Rp42 Juta per Jemaah
Kemenag lakukan persiapan penyelenggaran ibadah haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan menghadapi kemungkinan diselenggarakannya ibadah haji 2022. Salah satunya mengenai biaya, Kementerian Agama (Kemenag) memberi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 senilai Rp42.452.369 per jemaah. 

Hal itu merupakan perhitungan jika komponen protokol kesehatan Covid-19 tak disertakan. "Dan BPIH untuk dibayarkan jemaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief ketika menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022). 

Adapun usulan itu mengalami penurunan sekitar Rp3 juta ketimbang usulan pada Februari lalu dari senilai Rp45.053.368 per jemaah. Nominal Rp45 juta yang sebelumnya diusulkan sudah mencakup biaya terkait protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan, nilai di atas juga merupakan asumsi jika Indonesia mendapatkan kuota sebesar 100 persen. Pasalnya, meski tak signifikan, pembatasan kuota haji sedikit berdampak untuk proses penghitungan biaya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut