Polda Sumsel Ungkap 7 Kasus Narkoba Menonjol, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengungkap tujuh kasus narkoba yang menonjol dengan barang bukti sabu seberat 12 kilogram lebih, 33 kg ganja kering, serta 1.810 butir pil ekstasi. Salah satu kasus dengan barang bukti 10 kilogram sabu diduga dikendalikan seorang narapidana di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, terdapat kasus narkoba yang dikendalikan kurir sabu yang merupakan salah satu narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Kelas I Palembang berinisial AN.
"Ada dua kasus besar yang kita ungkap, yakni kasus dengan barang bukti ganja seberat 33 Kg dan sabu seberat 10 Kg yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang bernama Anton," ujar Rudi, Selasa (15/3/2022).
Dalam dua Minggu terakhir, lanjut Rudi, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba, dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang menonjol berhasil diungkap.
Diungkapkan Rudi, dari tujuh kasus menonjol terdapat kasus dengan barang bukti yang cukup besar, yakni 10 kg sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono, Jumat (11/3/2022) kemarin, di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang, tepatnya di halaman parkir penginapan Al-Mukaromah.
"Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan diedarkan di Palembang dan Pali. Saat diringkus, dari tangan tersangka didapati 10 paket sabu yang terbungkus kemasan teh Cina," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi