get app
inews
Aa Text
Read Next : Perusakan Mobil di 13 Ilir Palembang terkait Aksi Tawuran, Sopir Positif Narkoba

Catatan Dewan untuk Pemkot Palembang, Sampah dan Banjir Masih Jadi Masalah

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:10:00 WIB
Catatan Dewan untuk Pemkot Palembang, Sampah dan Banjir Masih Jadi Masalah
Kawasan langganan banjir di Sekip Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebut pengolahan sampah dan banjir menjadi salah satu catatan khusus yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Para wakil rakyat ini menilai sampah dan banjir masih menjadi masalah yang belum ditanggulangi secara optimal.

"Ini kami sampaikan dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang terpadu merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," kata Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023, Senin (14/3/2022).

Menurut Zainal, berdasarkan temuan di lapangan dan laporan dari masyarakat saat terjadi hujan masih ditemukan genangan-genangan air dan berpotensi menjadi banjir di beberapa tempat.

Dia menilai Pemkot Palembang harus lebih produktif dalam operasi pembersihan saluran air dan merealisasikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti pembuatan daerah resapan baru atau kolam retensi.

"Diketahui pembangunan infrastruktur termasuk pengendali banjir yang dijalankan oleh Dinas PUPR Palembang baru 54 persen makanya bisa terjadi demikian, jadi menurut kami itu perlu dioptimalkan lagi dalam rencana kerja tahun depan untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Menurut Zainal, pihaknya juga menilai Pemkot harus membenahi pelaksanaan program pengelolaan sampah yang sangat berkaitan dengan masalah banjir tersebut sehingga sulit ditanggulangi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut