Perusakan Mobil di 13 Ilir Palembang terkait Aksi Tawuran, Sopir Positif Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Perusakan mobil di Kelurahan 9-13 Ilir Palembang, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ternyata berawal dari aksi tawuran. Sejumlah warga telah diperiksa dan diamankan termasuk sopir mobil yang dirusak dan diceburkan ke dalam Sungai Bendung.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sopir mobil tersebut diketahui positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan bersama dua penumpang lainnya. "Ketiga orang yang berada di dalam mobil Xenia tersebut kita lakukan tes urine. Dan hasil tes urine ketiga pemuda tersebut positif mengandung narkoba," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (15/3/2022).
Meski hasil tes urine tersebut positif, namun aparat kepolisian tidak mendapati adanya barang bukti narkoba yang ditemukan saat pemeriksaan di dalam mobil tersebut. "Namun kita tidak menemukan barang bukti narkoba dari ketiga orang tersebut," katanya.
Ngajib mengatakan, selain mengamankan ketiga orang yang berada di dalam mobil Xenia tersebut, polisi juga mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi tawuran yang merupakan awal mula sebelum aksi pengerusakan mobil Xenia itu terjadi.
"Saat ini polisi telah mengamankan pelaku tawuran, total sudah sembilan orang yang ditangkap karena terlibat langsung saat aksi tawuran tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pascaperistiwa penabrakan oleh mobil Xenia yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak warga, Minggu (13/3/2022) pagi, di wilayah perbatasan Kelurahan 9 - 13 Ilir Palembang, Polrestabes menempatkan personell di wilayah rawan bentrok.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini di lokasi tersebut sudah kembali kondusif, namun untuk mencegah kejadian serupa pihaknya akan berjaga-jaga di sekitar TKP.
"Intinya, kedepan kita inginkan tidak ada kejadian lagi hal serupa di wilayah itu. Untuk mengantisipasinya, anggota polisi sudah ditempatkan di sana dan melakukan patroli, termasuk dari Polsek setempat juga," ujar Kompol Tri.
Editor: Berli Zulkanedi