Ikuti Perintah Kapolri, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat tentang Minyak Goreng

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengeluarkan maklumat terkait ketersediaan pasokan minyak goreng (migor). Maklumat tersebut dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng aman dari kata kelangkaan, terlebih penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat Kapolda Sumsel tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan untuk menjamin ketersediaan migor dan harganya sesuai dengan HET.
"Hal ini juga kita lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembelian migor secara berlebihan maupun melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi. Kita juga mengimbau agar berbelanja sesuai dengan kebutuhan," ujar Supriadi, Rabu (16/3/2022).
Supriadi mengungkapkan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak yang melakukan penimbunan agar melapor melalu Hot Line pengaduhan kelangkaan minyak goreng Polda Sumsel di nomor 0711-3036110 atau 0711-3036000. "Kapolda juga minta agar masyarakat tidak panik dengan membeli minyak goreng secara berlebihan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Supriadi, pihaknya menjamin ketersediaan migor yang cukup dari tempat produksi hingga didistribusikan kepada masyarakat. "Kita harapkan masyarakat tidak terpancing dengan isu kelangkaan migor," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi