get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Foto Suami Babak Belur di Tahanan, Perempuan Ini Datangi Polda Sumsel

Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Jadi Rp42 Juta per Jemaah

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:52:00 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Jadi Rp42 Juta per Jemaah
Kemenag lakukan persiapan penyelenggaran ibadah haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid, di lokasi aktivitas tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasilt tes PCR, karantina, dan larangan kedatangan langsung ke Arab, dan terakhir berkurangnya masa karantina di indonesia," ucapnya.

Oleh karena itu, Kemenag meyakini bahwa di Tahun 2022 penyelaggaran haji tidak terlalu ketat penerapan protokol kesehatannya.

"Kami semakin optimis saat 2022 akan disleanggaran ibadah haji tanpa ada prokes yang terlalu ketat. Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut