get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Sumsel Kecewa, Rektorat Unsri Tak Hadiri RDP soal Pelecehan Mahasiswa

Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Sumsel 

Senin, 06 Desember 2021 - 19:28:00 WIB
Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Sumsel 
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengumumkan penetapan status tersangka oknum dosen Unsri. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi resmi ditetapkan menjadi tersangka. Pria berinsial A itu juga ditahan setelah menjalani pemeriksan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).

"Oknum Dosen yang melakukan pencabulan terhadap mahasiswi DR beberapa waktu lalu, hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Senin (6/12/2021).

Dikatakan Hisar, pihaknya menerima laporan pada 29 November 2021. Dalam laporan itu, tersangka sebagai dosen pembimbing, Sabtu (25/9/2021), melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi. Atas kejadian tersebut korban pun menceritakan kejadian itu kepada BEM Unsri. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut