get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Sumsel Kecewa, Rektorat Unsri Tak Hadiri RDP soal Pelecehan Mahasiswa

Bidan yang Sudah Berumur Jual Sabu di Tempat Praktik, Pembeli Menyamar Sebagai Pasien

Senin, 06 Desember 2021 - 16:43:00 WIB
Bidan yang Sudah Berumur Jual Sabu di Tempat Praktik, Pembeli Menyamar Sebagai Pasien
Bidan desa di OKU ditangkap karena mengedarkan sabu di rumahnya. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Laela Rahman, bidan yang berstatus PNS salah satu puskemas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Perempuan paruh baya ini menjual dan memakai sabu di rumah sekaligus tempat praktik mandiri di Dudun II Desa Nyiur, Kecamatan Semidang Aji, OKU.  

Emak-emak ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU. Dalam video penangkapan dan penggerebekan di tempat praktiknya, pelaku sempat tidak mengakui 10 bungkus sabu yang ditemukan polisi di etalase obat miliknya. Padahal, penggerebekan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. 

Namun setelah dinterogasi dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Pelaku ternyata sudah satu tahun menjual sabu di tempat praktiknya. Selain mengedarkan, perempuan ini juga menggunakan dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit dan obat kuat. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut