Awal Desember, Polisi Tangkap 65 Tersangka Narkoba dari Seluruh Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 46 kasus narkoba di pekan pertama Desember 2021. Sebanyak 65 tersangka baik sebagai pengedar dan pemakai ditangkap dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 65 tersangka yang ditangkap, 54 di antaranya merupakan pengedar dan 11 tersangka lainnya pemakai barang haram.
"Dari tangan pelaku, dari data yang kita peroleh bahwa barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 5,5 kilogram, 15.000 gram ganja dan 282 butir pil ekstasi," ujarnya, Senin (6/12/2021).
Dengan jumlah barang bukti yang diamankan tersebut, Supriadi menyebutkan bahwa Polda Sumsel setidaknya telah menyelamatkan 48.996 anak bangsa. "Kita akan terus gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan narkoba demi untuk menyelamatkan generasi muda," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi