Bidan yang Sudah Berumur Jual Sabu di Tempat Praktik, Pembeli Menyamar Sebagai Pasien
Senin, 06 Desember 2021 - 16:43:00 WIB

Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga suami pelaku juga terlibat dengan perdagangan barang haram ini.
"Jadi diduga dan ada informasi, para pembeli datang layaknya masyarakat biasa atau pasien yang seolah-olah hendak mendapatkan pengobatan," ujar Kasat, Senin (6/12/2021).
Saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara yang berarti, statusnya sebagai ASN juga terancam.
Editor: Berli Zulkanedi