get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Sumsel Kecewa, Rektorat Unsri Tak Hadiri RDP soal Pelecehan Mahasiswa

Bidan yang Sudah Berumur Jual Sabu di Tempat Praktik, Pembeli Menyamar Sebagai Pasien

Senin, 06 Desember 2021 - 16:43:00 WIB
Bidan yang Sudah Berumur Jual Sabu di Tempat Praktik, Pembeli Menyamar Sebagai Pasien
Bidan desa di OKU ditangkap karena mengedarkan sabu di rumahnya. (Foto: Widori)

Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga suami pelaku juga terlibat dengan perdagangan barang haram ini. 

"Jadi diduga dan ada informasi, para pembeli datang layaknya masyarakat biasa atau pasien yang seolah-olah hendak mendapatkan pengobatan," ujar Kasat, Senin (6/12/2021).

Saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara yang berarti, statusnya sebagai ASN juga terancam. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut