get app
inews
Aa Text
Read Next : Penderitaan Guru Honorer di Sumsel, Terus Bekerja Tanpa Insentif dari Pemda

Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unsri

Jumat, 03 Desember 2021 - 18:40:00 WIB
Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unsri
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (35) tidak memenuhi panggilan kepolisian Polda Sumsel terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya, Jumat (3/12/2021). Oknum dosen yang telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Jurusan (Kajur) dilaporkan mahasiswinya, DR (22) atas kasus pelecehan seksual terjadi saat bimbingan skripsi. 

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.

"Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," ujar Masnoni, Jumat (3/12/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut